Tondano – Wakil Ketua DPRD Minahasa Careig N Runtu menegaskan bahwa Perda Pilhut harus segera direvisi. Hal itu dikatakannya kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/1/2015) kemarin.
“Sesuai janji dari pihak eksekutif, hasil revisi akan disampaikan awal tahun 2015 dan ini sudah bulan Januari. Jangan sampai hal ini jadi komoditi politik, mengingat tahun ini ada hajatan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” katanya.
Ditambahkannya, pada dasarnya pihak legislatif siap untuk melakukan pembahasan secara bersama-sama. Hanya saja semuanya harus dilakukan dengan waktu yang cukup agar tidak terburu-buru. (frangkiwullur)