Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, SH, mengingatkan agar Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar bertransaksi secara non tunai.
Hal ini dikatakan Sang Gladiator Politik kala membawakan sambutan dalam Paripurna DPRD Mitra dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Mitra kepada PUD Pasar, di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (2/2/2021).
Dikatakannya, Perda Penyertaan Modal ini guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan Kabupaten Mitra yang dahulu di kelola oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.
“Saat ini PUD Pasar berdiri sendiri, artinya independen. Tetapi perlu di ingat bahwa PUD Pasar akan di audit oleh tiga instansi, yakni Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Akuntan Publik Independen,” ungkap James Sumendap.
Dirinya kemudian meminta PUD Pasar untuk tidak lagi transaksi tunai, namun harus non tunai, serta secara khusus menginstruksikan kepada Inspektorat melakukan pengawasan.
Menurutnya, tidak ada alasan petugas menagih pada penjual di pasar secara tunai sehingga berharap petugas dapat menuntun dan membantu mereka (penjual,red) untuk menyetor di Bank dan kembalikan slip setoran Bank kepada petugas.
“Jadi bukan petugas mengambil uang dan menyetor langsung, itu sangat rentan penyimpangan. Ini harus dilaksanakan mulai besok, taruhannya kalau tidak di lakukan saya bubarkan PD Pasar dan kembalikan pengelolaannya ke dinas terkait,” pungkasnya.
Namun dirinya yakin bahwa direksi yang diangkatnya mempunyai kredibilitas akuntabilitas yang kuat dalam rangka mengelola perusahaan daerah yang adalah milik publik, milik masyarakat Mitra.
Sebab untuk membangun perusahaan, menurutnya tergantung pada pelayanan PUD Pasar dengan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melakukan usaha makro maupun mikro.
“PD Pasar harus profesional bekerja dalam mengembangkan usahanya dan perusahaan harus diproteksi secara benar dengan melakukan perencanaan yang matang,” tutupnya.
Turut hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Marty Ole, didampingi Wakil Ketua Katrien Mokodaser, yakni Wakil Bupati Jesaja Legi, Kapolres Mitra, AKBP Rudi Hartono, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Danramil 11 Ratahan, Kapten Inf Sulistyo, Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Dua, Frits Mokorimban, Asisten Tiga, Elly Sangian, serta para kepala Perangkat Daerah, staf khusus Bupati dan jajaran direksi PUD Pasar Kabupaten Mitra.
(Jenly Wenur)