Manado – Upaya memaksimal potensi tenaga kerja lokal pada perusahan-perusahan di Sulut telah diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Tenaga Lokal. Sayangnya, perda tersebut belum dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sampai saat ini.
“Ya, DPRD Sulut telah mensahkan Perda Pemberdayaan Tenaga Lokal, karena semangatnya untuk memberikan kesempatan kepada orang daerah (Sulut) mendapat pekerjaan yang layak, bukan diprioritaskan kepada pekerja luar daerah. Jadi perda itu menguntungkan orang lokal,” papar politisi PDIP ini sebagai narasumber Nonton Bareng Film Work Class Heroes yang digelar AJI Manado, Sabtu (7/12/2013) di Hotel Gran Central Manado.
Ironisnya, pemprov sendiri belum menjalankan implementasi perda tersebut. “Saya juga tidak tahu kenapa belum jalan. Tugas dewan sudah selesai dengan menetapkan perda tersebut, tinggal action saja yang belum ada,” kata Andre. (Agust Hari)