Tahuna – Proses panjang pengesahan 4 Ranperda menjadi Perda akhirnya berujung pada Jumat (13/12) malam di Kantor DPRD Kabupaten Sangihe.
Penandatanganan Perda dilakukan Wakil Bupati Jabes Gaghana bersama Ketua serta wakil DPRD, Tonao Jangkobus dan Seunal Thungari di hadapan para legislator dan eksekutif.
“Terima kasih kepada pihak legislatif karena sudah memberi masukan, kritikan dan saran dalam proses perampungan Perda ini,” kata Gaghana dalam sambutan. (Gun Takalawangeng)