
Manado, BeritaManado.com — Remisi bagi warga binaan di Sulawesi Utara (Sulut) pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 22 Januari 2023, dipastikan nihil.
Begitu penyampaian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun, Minggu (22/1/2023).
“Selamat siang bapak/ibu. Dengan ini kami informasikan bahwa di wilayah Sulut pada Tahun Baru Imlek remisi NIHIL,” tulis Ronald Lumbuun, melalui bagian Humas Kanwil Kemenkumham Sulut.
Sebagai informasi, remisi bagi warga binaan dan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sulut terakhir diberikan saat Natal 2022.
Saat itu, 944 warga binaan berhak mendapat remisi.
(Alfrits Semen)