Minut, BeritaManado.com – S, tak bisa berkutik.
Setelah diburu lebih dari satu bulan, akhirnya lelaki yang sehari-harj bekerja sebagai perangkat Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan berhasil dibekuk tim gabungan, Selasa (1/12/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Ongkau Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.
S ditangkap setelah dilaporkan melakukan sodomi terhadap kurang lebih 11 bocah.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK, mengungkapkan setelah kasus itu laporan pada 18 Oktober 2020 lalu, pihaknya langsung melalukan pencarian terhadap tersangka.
Dimana tersangka dilaporkan membujuk para bocah untuk melayani nafsunya.
Bahkan aksi itu direkam tersangka dengan telepon genggamnya.
Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap 11 bocah dengan cara disodomi.
Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak beberapa bulan lalu sebelum tercium oleh orang tua para bocah.
“Pencarian terhadap tersangka dilakukan dari tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan. Tetapi ternyata tersangka berpindah-pindah tempat dan mungkin ini dengan bantuan keluarganya sehingga mempersulit pencarian kami,” tegas Kapolres.
Lanjutnya kurang lebih satu bulan dua minggu pencarian terhadap tersangka akhirnya membuahkan hasil.
“Tim kami yang terdiri dari Resmob, Tim Khusus Waruga dan Satres Narkoba dibantu Resmob Polda Sulut akhirnya berhasil menangkap tersangka di Desa Ongkau, Kecamatan Sinonsayang, Minsel,” ungkap Rahakbau.
Bahkan polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki tersangka dalam penangkapan itu.
Lanjutnya pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan. Kami berusaha maksimal untuk mengusut tuntas apa yang dilaporkan terhadap tersangka,” tegas Kapolres.
(***/Finda Muhtar)