Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Perangkat Desa Pelaku Sodomi 11 Bocah Dibekuk di Minsel

by Finda Muhtar
Rabu, 2 Desember 2020, 14:13 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minut
A A
  • 8shares
Pelaku diamankan di Polres Minut.

Minut, BeritaManado.com – S, tak bisa berkutik.

Setelah diburu lebih dari satu bulan, akhirnya lelaki yang sehari-harj bekerja sebagai perangkat Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan berhasil dibekuk tim gabungan, Selasa (1/12/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Ongkau Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.

S ditangkap setelah dilaporkan melakukan sodomi terhadap kurang lebih 11 bocah.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK, mengungkapkan setelah kasus itu laporan pada 18 Oktober 2020 lalu, pihaknya langsung melalukan pencarian terhadap tersangka.

Dimana tersangka dilaporkan membujuk para bocah untuk melayani nafsunya.

Bahkan aksi itu direkam tersangka dengan telepon genggamnya.

Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap 11 bocah dengan cara disodomi.

Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak beberapa bulan lalu sebelum tercium oleh orang tua para bocah.

“Pencarian terhadap tersangka dilakukan dari tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan. Tetapi ternyata tersangka berpindah-pindah tempat dan mungkin ini dengan bantuan keluarganya sehingga mempersulit pencarian kami,” tegas Kapolres.

Lanjutnya kurang lebih satu bulan dua minggu pencarian terhadap tersangka akhirnya membuahkan hasil.

“Tim kami yang terdiri dari Resmob, Tim Khusus Waruga dan Satres Narkoba dibantu Resmob Polda Sulut akhirnya berhasil menangkap tersangka di Desa Ongkau, Kecamatan Sinonsayang, Minsel,” ungkap Rahakbau.

Bahkan polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki tersangka dalam penangkapan itu.

Lanjutnya pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan. Kami berusaha maksimal untuk mengusut tuntas apa yang dilaporkan terhadap tersangka,” tegas Kapolres.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 8shares

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.