Kawangkoan, BeritaManado.com — Perangkat Desa Kanonang Satu, Rabu (5/8/2020) melakukan penandatanganan pakta integritas anti narkoba di Balai Desa Kanonang Satu.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan dihadapan Hukum Tua Desa Kanonang Satu Lacky Kasenda.
Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut adalah tindak lanjut Surat Edarab Bupati Minahasa beberapa hari lalu.
“Kita tahu bersama, penggunaan dan peredaran narkoba juga menjadi pergumulan bangsa Indonesia. Meski di wilayah kami tidak ada kasus narkoba, akan tetapi perlu dilakukan terobosan untuk membentengi masyarakat dari narkoba itu sendiri,” kata Kasenda.
Ditambahkannya, komitmen tersebut dimulai dari jajaran pemerintahan yang ada sebagai garda terdepan yang setiap hari melayani masyarakat.
“Saya berharap, kita semua yang telah berkomitmen untuk memerangi narkoba untuk dapat turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tandasnya.
(Frangki Wullur)