Amurang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kemasyarakatan ke-52 tahun tepatnya tanggal 27 April 2016. Rutan Amurang bekerjasama dengan pihak Polres Minsel dan Badan Narkoba Minsel hari ini, Kamis (21/4/2016) melakukan kegiatan pembagian bunga buatan para warga binaan (Napi) pada pengendara kendaraan yang ada diseputaran lampu merah Amurang.
Dengan harapan pengendara kendaraan bisa menyampaikan kepada seluruh keluarga menjadi bagian untuk pemberantasan narkoba, kegiatan pembagian bunga tersebut bekerjasam dengan pihak Polres Minsel dan Pemerintah Kabupaten Minsel.
Menurut Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon kepada seluruh wartawan yang meliput acara tersebut mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dalam rangka menyatakan Rutan harus bebas dari narkoba, pihak Polres Minsel beberapa hari lalu telah melakukan pengeledahan di Rutan Amurang dan hasilnya pun negatife /nihil.
“Bunga yang dibagikan kepada seluruh pengendaraan kendaraan merupakan hasil karya dari para penghuni Rutan Amurang, ada sebanyak 250 bunga yang telah dibagikan dengan harapan para pengendara kendaraan bisa membawa pesan tentang bahaya narkoba kepada saudara, teman keluarga kita,”ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan bukan saja pembagian bunga kepada masyarakat. Tetapi ada juga kegiatan sosial yang akan dilaksanakan seperti Donor darah dan bersih-bersih lingkungan sekitar Rutan itu dilakukan diluar Rutan, sedangkan untuk kegiatan didalam Rutan sendiri ada lomba olahraga seperti Futsal, takraw.
(Isak Mamoto)
Baca juga:
- 111 WBP Rutan Amurang Terima Remisi HUT ke-71 RI
- Bebas !!! Satu WBP Rutan Amurang Terima Remisi Khusus
- Rutan Amurang Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI