
Manado – Lembaga DPRD Manado kini tengah membahas pembentukan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana dalam Perda tersebut akan diatur penggabungan sejumlah SKPD.
Kepada BeritaManado.com, Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone menegaskan pentingnya perampingan SKPD tersebut.
“Dengan dirampingnya beberapa SKPD, akan mengurangi penggunaan uang milik daerah. Dampaknya, anggaran untuk pembangunan akan bertambah,” kata Noortje.
Ditambahkannya, pembentukan Perda OPD ini merupakan instruksi pemerintah pusat dalam rangka efisiensi penggunaan keuangan daerah untuk lebih difokuskan pada pembangunan.
“Jadi kami pun sudah menargetkan, Perda ini sudah disahkan pada akhir Agustus ini. Dan jika pada Bulan Oktober nanti sudah dilembar daerahkan, Kota Manado akan mendapatkan reward dari pemerintah pusat, berupa penambahan anggaran,” tegasnya. (leriandokambey)