Airmadidi-Masyarakat Desa Lilang Kecamatan Kema, Sabtu (3/9/2016) siang dikejutkan oleh penemuan dua ekor penyu ukuran raksasa.
(Baca: Penyu Belimbing Raksasa di Pantai Lilang Akhirnya Dilepas!)
Informasi yang beredar, penyu yang disebut-sebut jenis penyu belimbing tersebut, ditemukan tersangkut di jaring ikan nelayan desa setempat.
Foto penyu tersebut pertama kali diunggah di akun media sosial Facebook Jenny Sundah, dimana menurut Sundah pada bagian kaki penyu ada tanda yang diduga sebagai hewan yang dalam penelitian.
Kemunculan foto-foto ini memunculkan beragam pendapat masyarakat luas.
“Hewan yang dilindungi Undang-Undang RI,” tulis Edmon Charles Moningka.
Sama seperti dikatakan Sisca Pokaton.
“Klo nda salah ini penyu belimbing sala satu jenis penyu yg di lindungi,” tulis Pokaton.
Banyak pula yang meminta agar penyu tersebut dilepas ke habitatnya di laut.
“Itu penyu langka, kalu bole lepas jo ulang, kasiang,, so mu punah dorang p habitat,,” tulis Alfinis Daredo.
Hal yang sama juga dikatakan Jelie Kumambow.
“Ya btl sebelum dilepas lapor dl k instansi terkait at pemerintah setempat, supaya masyarakat jg pemerintah blh lbh memperhatikan n memperdulikan jenis penyu yg teraMat langka ini tuk keberlangsungan hidupnya n komunitasnya bisa dilihat ol anakcucukita bkn tinggal fotonya sj.. .jempol tuk yg menemukan penyu ini…,” kata Kumambow.
Disisi lain, menurut keterangan Jenny Sundah, penyu tersebut masih diikat di salah satu tiang di pantai Desa Lilang.
“Akan dilepas tinggal menunggu dari koramil dan dari perikanan SULUT,” ujarnya.(findamuhtar)