
Tondano, BeritaManado.com — Dalam rangka melakukan penyesuaian tarif pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung disikapi Dinas Perhubungan Minahasa.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (6/9/2022), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Maya Kainde SH MAP mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Maya Kainde, kenaikan harga BBM khususnya Pertalite yang banyak digunakan oleh angkutan umum disadapi bakal berdampak pada kehidupan masyarakat di perkotaan maupun pedesaan.
“Hal ini sudah pasti akan mendorong perubahan biaya operasi kendaraan. Maka dari itu dianggap perlu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum,” kata Maya Kainde.
Ditambahkannya, dalam melakukan penyesuaian tarif, Dishub Sulut akan melakukan perhitungan biaya operasi kendaraan dan juga daya beli masyarakat.
“Masyarakat khususnya pemilik kendaraan umum penumpang karena saat ini sedang dilakukan perhitungan biaya operasi kendaraan sehubungan dengan kenaikan BBM. Kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya agar tidak terjadi ketimpangan besaran tarif yang berlaku saat ditetapkan,” kata Kainde.
(Frangki Wullur)