
Kalawat-Belum jelas pembayaran hak dari 3 perusahaan sub kontraktor (Subkon) PT Sino Road and Bridge Group CO LTD yang menaungi PT Hutama Karya (Persero), perusahaan yang mendapat proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung, khususnya titik 0-7 Kilometer (Km).
Setelah didemo ratusan karyawan dari 3 perusahaan subkon, Senin (2/10/2017) lalu, pihak perusahaan memilih untuk tidak melakukan proses mediasi secara terbuka dan tidak perlu diekspose media massa.
Hal itu sebagaimana penuturan Ramly, Juru Bicara PT Sino Road, ketika menerima perwakilan demo.
“Wartawan tidak usah hadir,” kata Ramly.
Pernyataan Ramly tersebut, menyusul rencana pertemuan kedua dari 3 perusahaan subkon dan PT Hutama Karya pada Jumat (5/10/2017) besok.
Sebelumnya, pihak perusahaan juga menolak aksi demo pada Senin (2/10/2017) diliput oleh awak media.
Ramly yang tampak kesal, meminta kartu tanda pengenal setiap wartawan yang meliput demo.
“Kalian ini siapa? Oh kalian wartawan, mana surat tugas kalian?” ujar Ramly di hadapan perwakilan 3 subkontarktor, dan tim pengamanan Polsek Airmadidi.
Kapolsek Airmadidi AKP Edy Susanto yang ikut dalam proses mediasi antara 3 perusahaan subkon dan PT Sino Riad and Bridge Group, meminta perusahaan untuk fokus pada tuntutan massa pendemo bukan kepada awak media.
Sementara itu, Yudi Wadir, perwakilan CV Aurelio, satu dianrada 3 subkon yang melakukan demo, mendesak agar PT Hutama Karya secepatnya menyelesaikan tanggungjawab mereka.(findamuhtar)
Baca juga:
PT Hutama Karya Didemo, Perusahaan Subkon Proyek Tol Tuntut Hak Kerja