Manado – Anggaran pembebasan lahan Pemerintah kota (Pemkot) Manado sekira 16 M pada 2017 tidak terealisasi semua. Semestinya berdasarkan perencanaan harus capai 100 persen. Hal tersebut disampaikan langsung ketua Komisi C DPRD Kota Manado, kepada BeritaManado.com, Kamis (24/5/2018) usai rapat dengan pendapat bersama dinas PUPR Kota Manado di ruangan komisi C DPRD Manado.
“Anggarkan berkisaran 16 M tidak terpakai 100 persen, karena masih ada kendala dengan pemilik lahan. Semestinya sebelum merencanakan sudah komunikasi dahulu dengan pemilik lahan. Perencanaannya harusnya matang, supaya realisasinya baik. Jangan kita merencanakan tanpa melihat pekerjaan seperti apa,” kata Lily Binti.
Memang ada yang datang untuk dibayarkan, tetapi mereka sudah terlambat karena sudah Desember akhir tahun, dimana akan tutup buku. Sehingga tidak diproses.
“Makanya kita sampaikan pada mereka (PUPR) agar secepatnya merealisasikan kepada pemilik tanah supaya sudah bisa jalan infrastruktur. jadi jangan lagi sebentar jadi alasan pembebasan lahan sedangkan angggaran ini ada,” tegas Lily Binti.
(Anes Tumengkol)