Feliks Gaghaube
Sangihe, BeritaManado.com-Langkah aktif dilakukan oleh Pemerintah Sangihe guna menunjang kesejahteraan masyarakat Sangihe terus digenjot. Pada tahun 2019 ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, akan melakukan program strategis perlindungan terhadap Komsumen.
Kepala Dinas Perindag Ir Feliks Gaghaube kepada BeritaManado.com, Jumat (15/2/2019) mengatakan,Nantinya kami dari Disperindag akan melakukam program perlindungan terhadap konsumen.
“Biasanya konsumen itu belum diberikan perlakuan yang spesifik. Nah, ketika terjadi kondisi-kondisi yang tidak menguntungkan bagi mereka, maka kami akan melakukan program tersebut,” ungkap Gaghaube.
Contohnya jelas Dia, bila masyarakat Konsumen membeli, apakah barang yang mereka beli tersebut sesuai dengan ukuran.
“Ketika mereka membeli gula, apakah gula tersebut benar-benar diukur 1 Kg pas atau tidak ?, Sehingga kami akan melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur takar, timbang dan akan dilakukan pengawasan sesuai undang-undang Konsumen, ujarnya.
(Christian Abdul)