Manado, BeritaManado.com— Pasca Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi oleh Liaison Officer (LO) pada Minggu (8/9/2024), tiga Bakal Pasangan Calon (bapaslon) belum dapat dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
“KPU akan melanjutkan proses verifikasi administrasi perbaikan terkait kesalahan syarat calon mulai hari ini hingga Sabtu, 14 September 2024 sebelum dipastikan memenuhi syarat atau tidak,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kepada BeritaManado.com.
Perlu diketahui, pasangan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay menajdi yang pertama menyerahkan berkas disusul Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, lalu Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw.
“KPU akan mengkaji kembali proses verifikasi administrasi syarat perbaikan calon yang kemarin belum memenuhi syarat (BMS). Hasilnya di umumkan di antara tanggal 13 atau 14 September 2024 sesuai tahapannya. Setelah penelitian itu, KPU baru akan memberitahukan dan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon,“ jelas Poluan.
Selain itu, KPU juga akan melakukan tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon pada Minggu 15 – 18 September 2024.
“Pandangan masyarakat juga akan menjadi pertimbangan maupun perbaikan – perbaikan untuk proses Pilkada yang berintegritas, jujur dan adil,” tutupnya.
(Horas Napitupulu)