Bitung, BeritaManado.com – Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung akhirnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Senin (15/03/2021).
Pemanggilan kali ini adalah agenda konfrontir terhadap Khouni dengan sejumlah saksi terkait jasa makloon baju Ketua TP PKK senilai Rp500 ribu, diduga dananya diambil dari anggaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019.
“Saya hanya saksi. Sekali lagi, saya hanya sebagai saksi. Tolong dicatat dan direkam, saya hanya saksi, ” kata Khouni kepada sejumlah Wartawan.
Sebagai warga negara yang baik kata Khouni, dirinya datang memenuhi panggilan dan konfrontir dengan saksi lain.
“Selebihnya silakan tanyakan ke Kejaksaan karena ini sudah berproses,” katanya.
Saat dikonfrontir, Khouni mengaku masih memberikan jawaban yang sama ketika ia dimintai keterangan seputaran jasa makloon baju.
“Jawaban masih seperti yang lalu-lalu. Tidak mengetahui dan meminta. Saya tidak tahu dan saya tidak menerima baju itu,” katanya.
Ditanya soal kesaksiannya berbeda dengan pengakuan saksi lain, Khouni menyatakan itu yang ia konfirmasi saat dilakukan konfrontir.
“Saya tidak tidak menerima uang tersebut dan tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Khouni datang memenuhi panggilan Kejaksaan sekitar pukul 10.50 Wita dan diperiksa hingga pukul 12.15 Wita di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
Khouni datang ditemani salah satu ajudan Wali Kota Bitung menggunakan mobil Honda HR-V dengan nomor Polisi DB 1024 CG.
Selain Khouni, saksi yang juga hadir dalam pemeriksaan itu adalah Pingkan dan Titi, sedangkan AGT yang kini sudah berstatus tersangka tidak terlihat.
(abinenobm)