Boroko, BeritaManado.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri, potensi menjamurnya makan minum (MaMi) atau produk lainnya yang kadaluwarsa di Kabupaten Bolmut ternyata masih sangat tinggi.
Hal itu terbukti dari hasil pemeriksaan tim BPOM Manado di Kabupaten Bolmut Kamis (21/4/2022) kemarin, dimana banyak ditemukan toko yang masih menjual MaMi kadaluwarsa.
Toko Sriwinda, Toko Nabila, Toko Yumiko, dan Citra Mart, menjadi toko yang kedapatan menjual MaMi kadaluwarsa dari hasil pemeriksaan kemarin.
Hasil yang diterima BeritaManado.com, berbagai produk dan kemasan makanan yang terpajang sudah melewati tanggal komsumsi.
Empat toko dimaksud terletak di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut.
Tim BPOM melakukan pemeriksaan didampingi langsung personel dinas kesehanatan, tim Dinas Perindagkop, dan Sat PolPP Bolmut.
“Saya menghimbau agar penjualan produk yang kedaluwarsa dihentikan karena berbahaya bagi konsumen,” ujar Sekda Bolmut dr Jusnan Mokoginta.
Menurut dr Jusnan perlu disosialisasikan temuan tersebut, agar Distributor, toko, warung-warung patuh pada aturan perlindungan konsumen.
“Sebab sidak di pasar sebelumnya bersama Bupati Depri Pontoh ditemukan hal yang sama. Banyak penjual tidak patuh, dan akan berdampak pada konsumen,” beberya.
Ia menambahkan, pemerintah akan bertindak tegas apabila himbauan ini tidak diindahkan, instruksi Bupati tegas dalam hal ini.
(Nofriandi Van Gobel)