Tondano, BeritaManado.com – Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 telah dirilis oleh Ombusman RI Sulawesi Utara baru-baru ini.
Dalam daftar penilaian tersebut tercantum nama daerah dan nilai yang dicapai, sehingga berdasarkan hasil tersebut ditentukan peringkat masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Minahasa.
Posisi empat teratas (empat besar) dari 15 daerah kabupaten/kota ditempati oleh Pemerintah Kota Bitung, disusul Bolaang Mongondow, Tomhon dan Minahasa Utara.
Semetnara untuk posisi 12-15 ditempati oleh Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Bolaang Mongondow Selatan.
Sedangkan papan tengah pada peringkat 5-11 dihuni oleh Kabupaten Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Kepulauan Sangihe, Manado, Kotamobagu, Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow Timur.
Pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Sendiri belum berhasil dihubungi BeritaManado.com untuk dimintai tanggapan atas hasil penilaian Ombusman tersebut.
(Frangki Wullur)