Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Pengusaha Perikanan Bitung Sepakat Perangi Illegal Fishing

by redaksibm
Kamis, 12 Januari 2012, 22:27 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Pembahasan masalah perikanan di Bitung (foto ist)

BITUNG—Para pelaku usaha perikanan Kota Bitung sepakat untuk bersama-sama pemerintah dan aparat hukum memberantas praktek illegal fishing. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dimediasi Walikota Bitung, Hanny Sondakh dengan para pengusaha perikanan di Kota Bitung yang didampingi asosiasi perikanan dan penangkapan ikan serta asosiasi kapal nasional Kota Bitung, Kamis (12/1).

Dalam pertemuan ini Sondakh menandatangani surat pernyataan tentang komitmen dalam penegakan disiplin penangkapan ikan sesuai aturan. “Ini merupakan sumbangsih pengusaha perikanan untuk menjawab komitmen dari Kepmen nomor 49 tahun 2011 tentang usaha perikanan tangkap yang memberikan berbagai kemudahan bagi usaha perikanan dalam upaya penangkapan ikan diperairan Indonesia,” kata Sondakh.

Juga menurut Sondakh, pertemuan ini menjawab komitmen dari peraturan menteri nomor 49/MEN/2011 yang mewajibkan pengusaha perikanan melakukan aktivitas penangkapan sesusai ketentuan.

“Saya mengharapkan agar komitmen yang ditandatangani bersama, berupa surat pernyataan hendaklah ditaati dan dilaksanakan dengan sunguh-sungguh agar tidak menyusahkan  pihak pengusaha kedepan sehingga aktivitas penangkapan berjalan dengan lancer,” katanya.

Hadir juga dalam pertemuan ini Sekkot Bitung, Edison Humiang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh, Kadis Kelautan dan Perikanan, Hengky Wowor dan Kabag Hukum, Wenas Luntungan. Dimana penandatanganan kesepakatan disaksikan Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK dan Danyonmarhanlan VIII, Letkol Mar Apolinaris A W.(en)

Adapun isi pernyataan tersebut sebagai berikut :

1. Pengusaha perikanan di kota Bitung tidak melakukan kegiatan Illegal Fishing

2. Pengusaha perikanan di kota Bitung tunduk dan mengikuti semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perikanan.

3. Apabila kami tidak mentaati ketentuan sebagaimana tersebut diatas, maka kami bersedia dicabut izin usaha perikanan dan proses sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

(Isi pernyataan ini dirumuskan langsung oleh para pengusaha panangkapan ikan di Kota Bitung)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Danyonmarhanlan VIII bitungFabian Kalohhanny sondakhillegal fishing bitungLetkol Mar Apolinaris A W

Berita Terkini

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.