MANADO – Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui anggota Komisi IV bidang Kesejahteraan Masyarakat, Raski Mokodompit mendesak Polda Sulawesi Utara segera memasang police-line (garis polisi) di lokasi pabrikkan kapal besi yang diduga tak berijin di Batu Saiki Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken Kota Manado.
Kini Komisi IV kembali membuat pernyataan, Selasa (04/09) pagi tadi. Anggota komisi IV, Benny Rhamdani menegaskan, sejumlah pengusaha yang melakukan kegiatan-kegiatan illegal seperti pabrikkan kapal besi di Batu Saiki Kelurahan Molas tanpa izin, siap di hearing Komisi IV DPRD Sulut.
“Kami akan hearing mereka, jangan biarkan perusahaan illegal tanpa perijinan beroperasi. Tindakan ini identik kejahatan karena tak memperhatikan kewajiban terhadap pemerintah dan masyarakat,” tandas Rhamdani.
Dikatakan putra Mongondow ini, kegiatan-kegiatan illegal seperti pabrikkan kapal besi di Batu Saiki Kelurahan Molas tanpa izin itu perlu ditertibkan, serta meminta operasi pabrikkan kapal besi segera dihentikan.
“Saya tegaskan hentikan pengoperasian pabrikkan kapal besi, karena kuatirnya berdampak buruk terhadap ekosistem penunjang biota laut di Taman Nasional Laut Bunaken,” tegas Rhamdani. (is)