
Bitung – Sejumlah pengusaha dan kontraktor di Kota Bitung mengeluh karena ketersedian bahan material pasir yang makin sulit didapatkan.
Pasalnya, lokasi galian C jenis pasir yang diijinkan Pemkot sesuai RTRW hanya berada di wilayah Kelurahan Apela Kecamatan Ranowulu dan itu tak mampu memenuhi kebutuhan pasir pengusaha serta kontraktor.
“Setiap hari, dibutuhkan 255 sampai 300 kubik ketersediaan pasir untuk menunjang berbagai pembangunan di Kota Bitung dan itu belum termasuk yang dibawa keluar dari Kota Bitung,” kata salah satu kontraktor, Hengky Tumangkeng, Kamis (04/05/2017).
Akibatnya kata dia, saat ini sejumlah pekerjaan yang sementara ditangani mengalami kendala karena sulitnya mendapatkan pasir.
“Kami berharap pemerintah boleh melihat kesulitan dalam membangun karena pasir tak tersedia,” katanya.
Salah satu pengembang perumahan Kota Bitung Water Graha Danowudu, Lia Kristanto juga mengaku saat ini pembangunan perumahan yang ditanganinya sedikit terbengkalai hanya karena kurangnya material pasir.
“Kami berharap Pemkot meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung karena dalam RTRW tersebut dikatakan kalau yang hanya bisa dijadikan lokasi galian C hanya kelurahan Apela sementara lahan kecil,” katanya.
Baik Hengky dan Lia menilai Walikota dan Wakil Walikota Bitung tidak peka dengan persoalan ketersedian pasir yang saat ini mulai menghambat proses pembangunan.
“Jika memang peka, silakan keluarkan peraturan walikota dan sepertinya RTRW teresebut bisa diperbaharui jika tidak ini akan menghambat pembangunan terlebih pelaksanaan jalan tol,” katanya.(abinenobm)