
Tondano, BeritaManado.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan secara serentak pekan depan.
Kepada BeritaManado.com, Kamis (8/2/2018), Tinangon mengungkapkan demikian juga dengan kedua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Minahasa 27 Juni 2018 mendatang.
Menurut Tinangon sebagaimana ketentuan dari KPU RI, bahwa mekanisme pengumuman akan ditentukan melalui Rapat Pleno KPU Kabupaten Minahasa.
“Jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018,” jelas Tinangon.
Dalam aturan tersebut, pengumuman akan dilaksanakan pada Senin (12/2/2018) sedangkan untuk pengundian nomor urut yaitu Selasa (13/2/2018).
(Frangki Wullur)