Amurang, BeritaManado — Masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan merayakan pengucapan syukur pada tanggal 8 Juli mendatang.
Hal ini kembali ditegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE dengan nomor 377 tahun 2018 tentang “Penetapan Hari Perayaan Pengucapan Syukur Minahasa Selatan”.
“Kegiatan Pengucapan Syukur ini melibatkan seluruh umat Beragama, masyarakat Minahasa Selatan dan Pemerintah sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat yang diberikan dan sebagai wujud keberimanan sebagai makhluk ciptaan Tuhan,” ujar Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel).
Ditambahkannya, pelaksanaan Pengucapan Syukur ini dalam rangka mempererat tali persaudaraan, menciptakan hubungan yang harmonis dan dinamis.
“Kedepankan toleransi antar umat beragama sebagai bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
SK ini ditandatangani Bupati Tetty Paruntu sejak tanggal 4 Juni 2018.
(TamuraWatung)