Secara Resmi Bupati Tetty Paruntu Membuka Selubung Papan Nama
AMURANG —Kantor Pengadilan Agama Amurang, Selasa (29/11) mulai dioperasikan. Pembukaan pengoperasian dilakukan bupati Tetty Paruntu dengan penekanan tombol selubung papan nama. Saat penekanan tombol, bupati didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Drs H Aminulla Amit, MH dan Ketua Pengadilan Agama Amurang, Drs Suyatman. Sebelumnya, dilakukan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran oleh Dra Andi Hasni Hamzah, MA yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, mengatakan Pemkab Minsel menyambut baik pengoperasian Kantor Pengadilan Agama Amurang di Minsel.
‘’Kehadiran Kantor Pengadilan Agama Amurang merupakan badan peradilan. Juga merupakan kekuatan Mahkamah Agung (MA). Dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer. Yang masing-masing memiliki lingkungan kekuasaan,’’ ujar bupati Paruntu.
Menurut Tetty lagi, melalui Surat Keputusan Presiden RI No.3 tahun 2011, tentang pembentukan Pengadilan Agama Amurang, adalah untuk melaksanakan tugas peradilan agama yang ada di Minsel.
‘’Kehadiran Pengadilan Agama Amurang, untuk memutuskan persoalan agama Islam di Minsel. Dalam kesempatan ini, selaku pemerintah Minsel dan seluruh SKPD yang ada menyambut baik kehadiran pengoperasian Kantor Agama Amurang di Minsel. Dengan harapan, kiranya seluruh aparat Pengadilan Agama Amurang dapat bekerjasama dengan baik dengan aparat hukum lainnya di Minsel,’’ ungkap Paruntu.
Seperti diketahui, di Minsel telah memiliki Kejari Amurang, PN Amurang dan Polri. Maka, lengkaplah sudah dengan kehadiran Pengadilan Agama Amurang akan memberikan manfaat paling besar guna memberikan contoh yang baik atas berbagai kasus di Minsel. Serta menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat Minsel pada umumnya.
‘’Dengan hadirnya Pengadilan Agama Amurang, maka lengkaplah sudah masyarakat mendapat pelayanan peradilan untuk mencari keadilan. Namun, kita harus transparansi, bersifat terbuka, mudah dan dapat dilakukan dengan baik. Serta mudah dimengerti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, akuntabilitas. Dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang ada. Dan lebih penting lagi, yaitu profesional. Pengadilan Agama harus berpegang pada keputusan yang kuat,’’ ucap bupati Christiany Eugenia Paruntu.
Hadir diantaranya, Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH, Ketua PN Amurang Sterry Rantung, SH MH dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Drs H Aminulla Amit, MH, Ketua Pengadilan Agama Tondano, Drs H Suryadi HS, SH MH dan jajaran Pengadilan Agama Amurang serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel. (ape)