Ritha Lamusu
Manado – Pemerintah pusat melalui Mendagri Tjahjo Kumolo telah memutuskan menghentikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Keputusan tersebut sangat mengecewakan masyarakat Bolmong Raya seperti diutarakan anggota DPRD Sulut, Ritha Lamusu.
“Sebagai warga Bolmong saya sangat kecewa. Proses pemekaran sudah dilakukan dari bawah bahkan pengusulan Provinsi Bolmong Raya telah diparipurnakan di DPRD Sulut,” ujar Lamusu di DPRD Sulut, Selasa (23/2/2016) sore.
Mantan anggota DPRD Boltim ini menagih janji mantan Penjabat Gubernur Sulut yang juga Dirjen Otda Dr Soni Sumarsono yang akan memperjuangkan pemekaran Bolmong Raya.
“Bahkan beliau (Soni Sumarsono) sempat dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Bolmong. Kami berharap keputusan moratorium ditinjau kembali, dalam waktu dekat kami akan menemui anggota DPD-RI perwakilan Sulut,” jelas Lamusu. (jerrypalohoon)