Soni Sumarsono
Bitung – Warga Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata) meminta Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono tak ingkar janji soal konpensasi yang akan diberikan.
Warga Masata mengaku, beberapa waktu lalu, Soni menjanjikan akan memberikan konpensasi berupa ganti rugi materi atas lahan dan rumah warga, penyediaan lahan tempat tinggal baru, serta pengurusan sertifikat tanah.
“Kami harap Pak Gubernur (Soni, red) menepati janjinya dan tidak ingkar dengan semua yang dijanjikan ketika bertemu dengan kami,” kata salah satu warga Masata, Samsudin Yusuf.
Dan jika janji itu diingkari kata Samsudin, warga Masata akan melawan dan siap menanggung semua resikonya. Walaupun saat hari H penggusuran nanti, nyawa mereka jadi taruhan mereka mengaku siap.
“Kami sudah siap dengan resikonya. Kami akan menduduki Kantor Walikota Bitung dan tinggal di sana jika nantinya tak mampu membendung aksi penggusuran,” katanya.(abinenobm)