Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 218 kendaraan berhasil dijaring dalam Operasi Zebra Samrat 2018 yang dilaksanakan Polres Minahasa Utara (Minut).
Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Heriadi Ismail SIK mengatakan, pengemudi motor tanpa helm menjadi pelanggaran yang paling banyak ditindak.
“Sampai hari ini sudah dijaring 218 kendaraan, paling banyak pelanggaran tidak memakai helm,” kata Ismail, kepada BeritaManado.com Sabtu (3/10/2018).
Lanjut Ismail, Operasi Zebra Polres Minut difokuskan pada seputaran Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan sistem stationer di lokasi Jalan SBY.
“Operasi Zebra ini dilakukan tidak mengenal waktu dan bisa kapan saja baik dengan cara razia stasioner maupun hunting baik kendaraan roda dua dan empat,” kata Ismail.
Dihimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas khususnya tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety yaitu, pengendara di bawah umur, batas kecepatan, penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mabuk saat berkendara, melawan arus lalu lintas, penggunaan sabuk pengaman, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Ini semua demi keselamatan bersama sebagai pengguna jalan raya,” kunci Ismail.
(FindaMuhtar)