Drs Hengky Toloh
AMURANG—Pengelolaan keuangan di bidang pendidikan setelah dievaluasi ada beberapa mata anggaran yang belum jelas. Seperti BOS, Subdid dan dana sertifikasi dan non sertifikasi guru belum dibayarkan. Padahal, sudah tutup anggaran tahun 2011.
Pemerhati Masalah Pendidikan di Sulut, Drs Hengky Toloh, MSc ketika menghubungi beritamanado, Rabu (28/12) tadi membenarkan. ‘’Bahwa semua itu benar. Dimana, Pemkab Minsel lebih khusus Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel. Dimana, dana yang menjadi milik guru seharusnya dibayarkan. Karena semuanya telah tertata di APBD berjalan,’’ ujar Toloh.
Lanjut Toloh, oleh karena itu diminta kepada bupati Tetty Paruntu, Sekda Drs MC Kairupan dan Bendahara Sekretariat (Bensek) untuk menyetor kembali sisa anggaran ke kas daerah. Yang mana, dana milik guru belum dibayarkan itu didesak dikembalikan ke kas daerah.
‘’Ini memang hak para guru dan sekolah di Minsel. Sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dananya masih tertahan di DPKPAD, maka dananya harus dikembalikan ke kas daerah. Jangan lagi Bensek menyimpan sisa anggaran yang tidak terpakai tahun 2011. Lalu menyimpan ke rekening bensek,’’ kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional kabupaten Minahasa yang vokal memperjuangkan nasib guru Minsel ini.
Menurutnya, hal-hal seperti diatas jelas dilarang oleh peraturan. Maka dari itu, dana yang masih tersimpan di DKPAD Minsel jangan ditahan-tahan. ‘’Semua dana dimaksud yang menjadi milik guru harus dikembalikan ke kas daerah,’’ jelasnya. (ape)