Manado – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Manado tahun 2013 bernomor 13.C/LHP/XIX.MND/07/2014 tertanggal 15 Juli 2014 tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terdapat temuan yang mengejutkan.
Pasalnya, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan total sebesar Rp. 24.922.235.850, tidak diketahui keberadaannya.
Terkait hal itu, anggota DPRD Kota Manado, Markho Tampi mengaku terkejut adanya temuan BPK itu. Ia pun merasa heran kenapa bisa aset-aset ini tidak diketahui keberadaannya.
“Ini bisa dikatakan aneh tapi nyata. Masakan aset Pemkot Manado sendiri bisa hilang? Ini membuktikan pengelolaan aset lalai dalam pengelolaannya,” kata Tampi.
Meskipun begitu, Ia pun meyakini jika seluruh aset Pemkot Manado ini tidaklah hilang. Hanya saja tidak teriventarisir dengan baik.
“Seharusnya, aset Pemkot harus di iventarisir dengan baik, agar keberadaannya jelas. Kalau seperti ini bagaimana. Saya menyarankan, pemerintah segera berupaya menemukan seluruh aset tersebut. Jika hilang atau rusak karena bencana, harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan,” tandas politisi PDIP ini. (leriandokambey)