Manado, BeritaManado.com – Pengecoran lereng di Manado Interchange Ringroad dengan material spesi sisa pengecoran dibiarkan bertebaran di jalan dan saluran air mendapat tanggapan anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk.
Legislator PDIP dapil Bolmong Raya ini, mengingatkan kepada pelaksana proyek pengerjaan pengecoran tidak berdampak buruk pada infrastruktur di bawah lereng.
“Jangan pengerjaan proyek justru merusak infrastruktur di sekitar. Sisa spesi yang terbuang di saluran dan jalan tidak langsung diangkat justru merusak saluran air dan jalan, juga merusak pemandangan interchange yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah,” ujar Jems Tuuk kepada BeritaManado.com, Senin (22/1/2018).
Legislator berprestasi peraih penghargaan Forward Award 2017 ini meminta kepada pemerintah melalui BPJN XV melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur menggunakan dana APBN.
“Sekali lagi tidak berguna jika kita membangun tapi merusak yang lain. Kepala BPJN jangan lalai, harus memperhatikan dan memberi peringatan kepada pelaksana proyek seperti ini. Bisa saja mereka beralasan akan dibersihkan selesai pengecoran, tapi kalau sudah mengeras akan sulit diangkat, apalagi yang menempel di aspal tak bisa diangkat, termasuk material lainnya,” tukas Jems Tuuk.
Kepala BPJN XV, Riel Jemmy Mantik yang dikonfirmasi BeritaManado.com, berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut, memperingatkan pelaksana proyek.
“Mungkin maksud mereka akan dibersihkan sekaligus selesai pengecoran, nanti saya sampaikan segera dibersihkan,” tandas Riel Mantik.
(JerryPalohoon)