Minut, BeritaManado.com – Masyarakat Minahasa Utara (Minut) yang masih terlibat dalam perjudian tampaknya harus segera menghentikan kebiasaan tersebut.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH secara tegas akan memberantas segala bentuk perjudian di Minut, baik sabung ayam, togel dan sebagainya.
Terbukti, setelah pada Sabtu (15/9/2018) lalu menggerebek sejumlah warga yang terlibat dalam sabung ayam di Desa Talawaan Kecamatan Talawaan, aparat kembali menciduk dua pengecer judi togel di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Minggu (16/9/2018).
Data yang dihimpun BeritaManado.com, dua warga bernama Lidia Logahan (29) dan Amir (46) terpaksa harus digiring ke Mapolres Minut setelah kedapatan merekap nomor-nomor togel.
Bersama dua pelaku, turut diamankan barang bukti berupa empat buah telepon genggam (Hp) dan uang tunai Rp6.893.000.
“Berdasarkan hasil laporan warga, petugas kami berhasil mengamankan dua pelaku judi togel. Judi sebagai penyakit masyarakat harus kita berantas bersama, dan saya tidak main-main dengan segala bentuk perjudian. Akan saya tindak,” ujar Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael didampingi Humas AKP Hilman Muthalib.
(FindaMuhtar)