
Tondano, BeritaManado.com — Kasus penganiayaan terjadi lagi di Minahasa tepatnya di Kelurahaan Tuutu Kecamatan Tondano Barat, Senin (10/12/2018).
Kejadian itu menimpa seorang warga bernama Hendro Parengkuan (25) sekitar pukul 2.00 WITA dan pelaku yang berhasil diamankan anggota polisi dari Polres Minahasa berinisial B (23).
Adapun kronologis singkat tentang kejadian tersebut berawal saat korban yang berada tidak jauh dari rumah secara tiba-tiba sianiaya pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan mengalami cidera luka robek di bagian kepala, tangan dan pipi.
Pelaku pun langsung melarikan diri setelah menganiaya korban, sementara korban mendapatkan pertolongan dari warga dan seterusnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan peristiwa tersebut.
“Tertangkapnya pelaku berkat kinerja dari tim dan juga informasi warga yang melihat kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku akan menjalani pemerikaan oleh penyidik,” kata Rohendi.
(***/Frangki Wullur)