Bambang Hermawan
Manado – Mengetahui telah terjadi peralihan fungsi lahan 16 persen, Bambang Hermawan, anggota DPRD Kota Manado ini siap memperkarakannya sebagai dugaan pelanggaran hukum.
Kepada BeritaManado.com, Bambang mengatakan, jika pemanfaatan lahan 16 persen yang berada dilahan reklamasi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, dirinya mengaku akan mengajukan gugatan hukum.
“Kalau teman-teman ada bukti, kasih ke kita, nanti kita yang proses hukum,” kata Hermawan.
Menurutnya, melihat dari hasil pantauan Komisi A, terjadi pengalihan fungsi dilahan 16 persen Mega Mas.
“Setelah Komisi A turun, kami merasa heran ketika pihak pengembang menunjukkan yang mana lahan 16 persen yang diperuntukan hutan kota. Tapi ternyata ada bangunan pemerintah yang dibangun diatas lahan 16 persen ini. Jadi saya menyimpulkan telah terjadi alih fungsi lahan,” tegas Hermawan. (leriandokambey)