Bitung – Wakil Walikota, Max Lomban, Senin (3/2/2014) siang mengumpulkan kepala SKPD, Kepala UPT Kecamatan, Kepala Puskesmas dan Para Kepala Sekolah Kota Bitung. Kepala SKPD ini berkumpul di lantau 4 kantor walikota untuk penandatanganan Pernyataan dan Penetapan Jadawal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Tujuan penandatanganan penetapan jadwal PBJ ini dilaksanakan guna percepatan proses pengadaan barang dan jasa ditiap SKPD dalam rangka percepatan penyerapan APBD Kota Bitung. Dan Pendatatanganan penetapan jadawal tersebut dilakukan bagi setiap SKPD yang memiliki Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan telah menyusun serta memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Lomban dalam arahan mengharapkan para SKPD Kota Bitung diminta tahun 2014 untuk mewujudkan target pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai penetapan, dan segera menyelesaikan DPA serta memasukan RUP sesuai jadwal yakni tanggal 10 Febuari.
Ia juga mengharapkan dalam melakukan tingaktan tatakerja pelaksanaan program ditiap-tiap SKPD, jangan terjadi kelalaian dan keterlamabatn sebab SKPD bertanggungjawab atas target capaian kinerja guna terwujudnya manajemen yang efektif dan akuntable dalam pemantapan pelaksanaan Evaluasi penyerapan Pengawasan anggaran (EPPA) APBD Kota Bitung.
Hadir juga dalam acara ini Kabag Pembangunan, Jhon Simarmata dan Asisten III, Malton Andalangi.(*/enk)