Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Pengacara HS Tolak Saksi Jaksa Penuntut

by redaksibm
Senin, 1 Agustus 2011, 16:20 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 0share

BITUNG—Proses persidangan HS alias Ade kasus dugaan korupsi pelunasan retribusi IMB Pelabuhan Petikemas milik PT Pelindo, Senin (1/8) hanya berjalan sekitar 25 menit. Pasalnya saksi ke 5 yang dihadirkan jaksa penuntut hukum dalam sidang ke 6 tersebut ditolak pengacar HS karena dianggap tidak relefan.

“Kami jelas menolak saksi yang dihadirkan jaksa penutut hukum di siding ke 6 ini karena jelas-jelas tidak relefan  sebab tidak mengetahui persis persoalan yang disangkakan ke kline kami,” kata salah satu pengacara Ade, Maicael Yakobus SH.

Padahal menurut Yakobus, seorang disebut saksi jika orang yang bersangkutan mendengar, melihat dan mengalami langsung suatu kejadian. Tidak seperti saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut hokum yang hanya melihat surat dari PT Pelindo masuk ke Dinas Tata Ruang tahun 2007, tapi tidak mengetahui apa isi surat tersebut.

“Saksi memang benar menerima dan melihat surat dari PT Pelindo tahun 2007, tapi tidak tahu apa isi surat tersebut karena jelas surat tersebut ditujukan ke Kadis Tata Ruang. Jadi saksi sangat tidak relefan untuk dihadirkan dalam sidang memberikan kesaksian dan jelas kami menolaknya,” jelas Yakobus seraya mengaku sangat menyangkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut hokum yang tidak berbobot dan hanya membuang-buang waktu saja.(en)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungHumas PelindoKM Dorolondakota bitungpelabuhan bitungPelindo

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.