Tomohon – Menyusul tindakan pengrusakan yang dilakukan oknum mahasiswa UKIT AZR Wenas terhadapa papan nama UKIT YPTK, Senin 27 Februari 2012, pengacara UKIT YPTK dikabarkan bakal menyambangi Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan atas kejadian pada Jumat 24 Februari 2012 tersebut.
Hal tersebut diungkap Humas UKIT YPTK Rikson Karundeng MTh kepada sejumlah wartawan, Minggu 26 Februari 2012. “Ya. Tim pengacara UKIT YPTK akan datang ke Polres untuk menindaklanjuti laporan atas aksi perusakan papan nama yang terjadi Jumat pekan lalu,” ujarnya tegas.
Di tempat terpisah, sejumlah alumnus mengeluarkan kecaman atas aksi dan tindakan tersebut. “Ini bukti nyata, bahwa nilai hukum negara (putusan PK MA-RI tahun 2012 yang menyatakan UKIT YPTK-GMIM sah sebagai pengelola UKIT) tidak lagi diindahkan oleh sekelompok orang yang tidak ‘bermoral’ itu. Dan kami menyatakan perang terhadap oknum-oknum perusak dan tidak bermoral yang menodai simbolisasi historis UKIT YPTK-GMIM,” ujar Max Tontey, mantan Presiden DEM Fakultas Teologi UKIT YPTK-GMIM 2006-2007 dan Mahasiswa Pascasarjana (S3) Teologi UKIT YPTK-GMIM.
Hal yang sama diungkap Sticylia Wauran Steol dimana menurutnya tindakan pengrusakan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap UKIT dan GMIM. “Ini penghinaan terhadap almamater kami tercinta. Atas nama alumnus, kami meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini, menangkap oknum-oknum yang melakukan pengrusakan, termasuk aktor intelektual di balik tindakan anarkis ini. Kami mendukung upaya penegakan hukum di negara kami tercinta, Indonesia,” ungkapnya.
Lain halnya dengan Pdt Tonny Sumual STh. Dikatakan Sumual, apapun bentuk kekerasan pasti tidak bagus, apalagi merusak sesuatu yang merupakan simbol intelektual religius. “Walaupun hanya sebuah papan nama tapi ini dibuat dengan tangan manusia yang memiliki nilai. Tindakan ini bentuk kekanak-kanakan yang tidak mampu berpikir sebab akibat dari apa yang dilakukannya. Mari kita kembali berupaya untuk menjadi peretas atas sebuah kebutuhan dengan berpikir religius serta moralitas iman. Sadar atau tidak sadar, apa yang kita telah lakukan hari ini dan esok akan menentukan GMIM ke dapan,” terangnya.
Sementara itu, Youdy Bororing STh, guru agama di salah satu SMA di Manado, sangat mengecam atas tindakan pengrusakan itu. “Tindakan tidak terpuji yang secara tidak langsung melecehkan GMIM, menyakiti warga GMIM termasuk para alumni UKIT. Tindak para pelaku pengrusakan, tegangkan keadilan, dukung aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (iker)