Manado – Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai dilakukan. Sesuai data yang diperoleh dari KPU di 15 Kabupaten Kota, didapati jumlah 1.988.903 pemilih sementara. Meski telah ditetapkan tapi data ini masih akan mengalami perubahan sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Setelah penyampaian hasil rekapitulasi oleh 15 KPU Kabupaten Kota, Bawaslu Sulut yang mengikuti pleno terbuka sejak awal, memberi beberapa catatan terutama dalam hal kenaikan jumlah pemilih berdasarkan Pemilihan Presiden, April 2014.
“Pertama tentu kami memberi apresiasi kepada KPU. Cuma memang ada beberapa catatan yang kami berikan kepada KPU berkaitan dengan kenaikan sebesar 100.928 berbanding dengan DPT Pilpres yang lalu. Itu tersebar di 15 Kabupaten Kota, tapi yang cukup signifikan kenaikannya yaitu di Kota Manado 19.792, Bitung 15.000, Minsel 18.000, Bolmong 16.000 dan Minahasa 14.000. Ini menjadi bahan evaluasi kami, apakah ada kaitannya dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat, karena migrasi atau pemilih baru.
Kami akan melakukan penelitian dan pengkajian sesuai waktu tahapan yaitu setelah DPS diumumkan oleh PPS, 10 hari berikutnya adalah waktu untuk masyarakat memberi tanggapan termasuk hasil evaluasi dari Bawaslu,’ ujar Johnny Suak SE, M.Si, selaku Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Sulut kepada awak media selesai pelaksanaan Rapat Pleno di Kantor KPU Sulut, Kamis (3/9/2015).
Kenaikan jumlah pemilih yang cukup signifikan ini menjadi perhatian Bawaslu mengingat kabupaten kota yang mengalami kenaikan jumlah pemilih juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah sedangkan daerah tertentu yang melaksanakan pilkada mengalami penurunan.
Otomatis hal ini perlu diawasi, jangan sampai ada unsur kesengajaan untuk menaikkan jumlah pemilih demi kepentingan pihak tertentu.
“Ini menjadi tanda awas karena di beberapa daerah lain justru mengalami penurunan jumlah pemilih, yaitu Talaud dan Kotamobagu. Penurunannya 2000 dan 800. Kedua daerah ini tidak melaksanakan Pilkada. Apakah penurunan ini karena penduduknya pindah ke kabupaten kota lain yang melaksanakan Pilkada atau karena alasan lain, ini yang akan dikaji. Khusus Manado, DPT tambahan waktu Pilpres sudah didata untuk yang sekarang. Jadi harusnya mereka itu tidak ada lagi di DPT Pilkada nanti. Ini yang menjadi tanda awas, yang harus diteliti dan dikaji secermat mungkin,” jelas Suak.
Lanjutnya, peran masyarakat juga sangat diperlukan guna tercapainya data pemilih yang akurat.
“Masyarakat diharapkan membantu Bawaslu. Setelah pengumuman DPS ditempel tolong dibaca dan ditanggapi. Apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apakah ada masyarakat yang sudah meninggal tapi masih didata, masyarakat yang sudah jadi TNI POLRI tapi masih didaftarkan sebagai pemilih dan satu lagi, adanya nama yang tidak dikenal atau diketahui masyarakat tapi terdaftar sebagai pemilih dilokasi itu,” terangnya. (srisuryapertama)