
Ratahan, BeritaManado.com — Banyak masyarakat mempertanyakan hak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diwajibkan harus divaksin.
Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Minahasa Tenggara melalui Kadis Sosial Selvie Lendombela,S.Pd, MM, memberikan penjelasannya.
Selvi Lendombela menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib vaksin bukanlah hal yang tak mempunyai dasar.
Karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A menyebutkan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan, wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Hal tersebut sudah sangat jelas, bagi para penerima bantuan jika tidak di vaksin akan dikenakan sanksi. Adapun sanksi dikenakan yaitu, penundaan atau pemberhentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial,” ungkap Lendombela.
Lendombela juga mengatakan, hal ini juga diperkuat dengan surat edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mitra nomor 010/Satgas-Covid-19/2022 tentang penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Pada poin yang keenam sudah jelas di tulis bahwa, semua masyarakat yang menerima bantuan wajib harus di vaksin,” paparnya.
Sehingga ia menegaskan aturan ini bukanlah produk aturan baru lagi, tetapi ini sudah dari tahun lalu pasca pandemi Covid-19 sudah diatur dalam peraturan presiden bagi penerima bantuan sosial dari Pemerintah harus sudah di vaksin Covid-19.
“Bagi wajib vaksin Booster, menyesuaikan dengan jangka waktu wajib dosis 1, dosis 2 ke dosis booster,” jelasnya.
Untuk itu, Lendombela berharap ini bisa di pahami oleh masyarakat, karena aturan ini semata-mata untuk melindungi diri kita sendiri, maupun melindungi keluarga kita dari covid-19.
“Saya juga mengingatkan kepada pihak PT. Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan BLT-BBM dan BPNT, terlebih para Hukum Tua agar sama-sama kita mengawasi penyaluran bansos ini. Karena para Hukum Tua sendilah yang lebih mengetahui data dari para penerima bantuan,” tandasnya.
(Hendra Usman)