TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2017 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD kota Romohon Ir Miky Wenur didampingi para wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP yang dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Wakil Walikota Syerly Sompotan, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Inf Feky Welang, Kajari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH serta jajaran Pemkot Tomohon.
Seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut dengan rekomendasi rekomendasi yang bersifat apresiasi dan masukan konstruktif. Seperti Fraksi Partai Golkar yang meminta agar walikota tak segan-segan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugas. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan menyebut penyerapan anggaran yang telah ditetapkan agar dimaksimalkan demi pelayanan publik yang semakin baik dan percepatan pembangunan di Kota Tomohon serta diharapkan supaya tidak terjadi SILPA.
Lain halnya dengan Fraksi Demokrat yang menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan TAPD termasuk komisi-komisi DPRD serta seluruh mitra kerja DPRD yang telah melaksanakan proses pembahasan sesuai dengan mekanisme dengan menghasilkan Perubahan APBD tahun 2017 yang berkualitas. Serta Fraksi Partai Gerindra yang memberikan apresiasi kepada walikota dan wakil walikota serta jajaran atas kerja kerasnya dan telah mengajukan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.
Ketua DPRD Ir Miky Wenur sangat mengharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan daerah yang telah ditetapkan ini benar benar efektif sehingga tujuan dari perda ini dapat tercapai sebagaimana mestinya.
(ReckyPelealu)