Bitung – Panwas Kota Bitung menyatakan ada beberapa berkas Parpol yang dikembalikan KPU saat melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2018.
Menurut Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Kota Bitung, Risman Mantuli, berkas itu dikembalikan karena tidak lengkap hingga harus dilengkapi serta dirubah.
“Dari pengawasan kami, ada dua berkas Parpol yang dikembalikan yakni Perindo dan PDIP,” kata Risman, Jumat (13/10/2017).
Namun kata dia, Perindo telah melengkapi dan memasukkan perbaikan sedangkan PDIP belum mengembalikan berkas.
“Berkas PDIP yang tak lengkap adalah e-KTP serta jumlah Sipol tidak singkron dengan DPP yakni 308 sedangkan yang dimasukkan DPC hanya 307,” katanya.
Pun demikian, ia menyatakan tidak masalah karena waktu penutupuan pendaftaran sekaligus perbaikan dan melengkapi berkas nanti tanggal 16 Oktober.
“Masih ada waktu untuk melangkapi serta melakukan perbaikan,” katanya.
Sekretaris DPC PDIP Kota Bitung, Aldo Ratungalo menyatakan pihaknya masih sementara melangkapi dan merubah berkas yang diminta KPU.
“Itu hanya masalah administrasi dan tidak ada masalah karena dalam waktu dekat akan dilengkapi,” kata Aldo.(abinenobm)