Manado – Tim Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian HP atas nama JS (17) Warga Kelurahan Bailang Lingkungan IV, Jumat (22/02/2019) pukul 02.00 wita.
Awal kejadian, korban bernama Tri Ari Setiawan (30) warga Kelurahan Sario Lingkungan V Kecamatan Sario meletakan HP nya di atas meja tempat warung makan miliknya.
Disaat korban bangun dari tidur dan mencari HP merek Samsung Note 5, sudah tidak ada di atas meja.
“Saya baru bangun dari tidur, saya cari HP Samsung sudah tidak ada di atas meja. Akhirnya, saya memutuskan melapor ke pihak Kepolisian,” ujar korban.
Beberapa saat kemudian, Tim Rimbas Dua datang dan melakukan penyelidikan.
“Ternyata pelaku adalah orang dalam,” ujar korban.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, MH melalu Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh menghimbau agar para pelaku usaha rumah makan untuk berhati-hati.
“Perlu di setiap usaha rumah makan memiliki CCTV,” ujarnya.
(***/PaulMoningka)