Kalawat – Tindak pidana pencurian dalam rumah, dialami Jimmy Weku (28) sebagai PNS di rumahnya di Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat, pada Kamis (17/10) sekitar pukul 04.00 Wita dinihari.
Dari informasi yang diterima dari pihak Polres Minut, kejadian terjadi saat pemilik rumah sedang tidur, di duga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Ketika berhasil masuk, pelaku kemudian masuk ke kamar-kamar dan mengambil satu unit laptop, satu gelang emas 10 gram, dua cincin emas masing-masing 1 gram dan lima handphone dari berbagai merek.
Mendapat informasi, pihak SKPT dan Identifikasi Polres Minut langsung terjun ke TKP untuk mencari bukti.
Melalui keterangan Novita Weku (24), dirinya sempat melihat ada seorang laki-laki berpakaian warna hitam yang masuk ke dalam kamarnya, tapi saat itu dia tak bisa berbuat apa-apa, karena antara sadar dan tak sadar.
Nanti paginya, saat akan ke kantor, dia baru sadar kalai ada barang yang hilang. Diperkirakan kerugian yang dialami sekitar Rp 20 juta.
Kapolres Minut AKBP Djoko Wienartono SIk melalui Kasat Reskrim Ferry Manoppo mengatakan kasus sementara dalam penyelidikan. (robin tanauma)