Bitung – Pencairan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018 untuk Kota Bitung diduga bermasalah.
Dari penelusuran, proses pencairan dana sebesar Rp2 miliar itu tak sesuai dengan prosedur dan sarat kong-kalikong oknum pejabat Dinas Koperasi Pemkot Bitung dengan Dinas Koperasi Provinsi Sulut.
Penerima dana itu sendiri diusulkan Dinas Koperasi Pemkot Bitung ke Dinas Koperasi Provinsi kemudian diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM setelah beberapa kali diverifikasi.
Dugaan penyimpangan mulai dari proses pengusulan calon penerima serta berkas yang disertakan termasuk aset jaminan kuat dugaan fiktif tapi tetap dicairkan pada bulan Februari 2018 ke rekening penerima atas nama inisial LK.
Pengusulan penerima dana LPDB tahun 2018 untuk Kota Bitung tak ditampik Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Bitung, Mathius Randanan.
Namun dirinya tidak tahu menahu apakah usulan itu disetujui Kementerian Koperasi dan UKM setelah beberapakali dilakukan verifikasi bersama Dinas Koperasi Provinsi Sulut.
“Waktu 2017 memang ada calon penerima dana LPDB yang diusulkan, tapi sejauh mana prosesnya saya tidak tahu, termasuk apakah sudah cair atau tidak,” kata Mathius saat di ruangan kerjanya, Rabu (23/05/2018).
Ia mengaku, berkas pengusulan calon penerima sempat mampir ke meja kerjanya, namun dirinya menolak untuk membubukan paraf sebagai bentuk persetujuan.
“Saya tolak karena tidak tahu menahu, serta mekanisme prosesnya yang saya anggap tak sesuai dengan prosedur dan tiba-tiba diminta melakukan paraf,” katanya.
Setelah itu kata dia, dirinya tidak tahu lagi soal berkas itu, termasuk proses pengusulan apakah disetujui Dinas Koperasi Provinsi dan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Memang rekomendasi awal termasuk pengusulan dari kami tapi yang menentukan serta melakukan verifikasi Dinas Koperasi Provinsi dan Kementerian,” katanya.
Sementara itu, untuk tahun 2018 ada 12 provinsi di Indonesia yang menerima dana itu, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara yang salah satu penerimanya dari Kota Bitung.
Untuk tahun anggaran 2018, LPDB menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun dengan rician Rp750 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp450 miliar untuk pola syariah.
(abinenobm)