BeritaManado – Pencairan dana bantuan partai politik tahun 2018 masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini ditegaskan Kepala Bapelitbang Kota Manado, Hanny Solang kepada wartawan Rabu (28/03/2018).
“Untuk sementara belum bisa ada permintaan dana bantuan parpol, karena masih harus menunggu hasil audit pemeriksaan BPK, yang sementara berlangsung,” ujar Hanny Solang.
Lanjut dia menuturkan, jika sudah selesai pemeriksaan BPK, dan hasil tindaklanjut sudah dilakukan baru proses pemasukan berkas atau proposal dari partai politik bisa laksanakan.
“Jika sudah selesai, baru bisa memasukan proposal permintaan, dan prosesnya disesuaikan dengan perhitungan dan aturan yang berlaku. Paling lambat bulan Juni,” ujarnya.
(Michael Cilo)