Bupati James Sumendap SH
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH meminta pengangkatan perangkat desa dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Bupati Sumendap ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh hukum tua se-Kabupaten Mitra, Jumat (19/2/2016) di Auditorium Kantor Bupati.
“Untuk proses pengangktan perangkat desa laksanakan dengan sebaik mungkin sehingga tidak menimbulkan polemik saat penentuan akhir,” pesan Sumendap.
Lanjut dirinya mintakan setiap pengangkatan perangkat desa harus dikonsultasikan dengan camat, setelah itu baru disampaikan ke bupati untuk diterbitkan surat keputusannya (SK).
“Makanya saya minta ini dilaksanakan dengan baik dari tingkat bawah,” tukas Sumendap. (rulansandag)