Manado – Badan Pimpinan Pusat Asosiasi Nelayan Pajeko Sulut, melalui surat resminya kepada Gubernur Provinsi Sulut memberitahukan akan menggelar aksi demo (unjuk rasa) berkaitan dengan penangkapan pajeko oleh KAMLA menyangkut pelanggaran Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)
Surat pemberitahuan di tandatangani Ventje Caroles selaku Ketua Umum Asosiasi Nelayan Pajeko Sulut. Dari surat itu, direncanakan hari ini, Senin (25/5/2015) pihaknya akan gelar demo di Kantor Gubernur Sulut.
Dijelaskan dalam surat itu, Penangkapan Pajeko pada awal April 2015 oleh KAMLA menyangkut pelanggaran SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) tentang Jalur Penangkapan, pada dasarnya kesalahan tersebut ada pada instansi yang mengeluarkan SIPI tersebut.
“Kami sekarang semakin sulit dalam pengurusan SIPI, karena menurut kami tidak adanya komunikasi yang baik antara Dinas Kelautan Perikanan sebagai instansi teknis dan perijinan yang mengeluarkan SIPI,” terang Carole dalam surat itu.
Dijelaskan juga, penangkapan Pajeko oleh AIRUD MABES POLRI menyangkut pengukuran kapal pada pertengahan April 2015 yang pada dasarnya kewenangan pengukuran kapal ada pada instansi yang berwenang mengeluarkan itu, bukan kepada nelayan, serta cara penyelesaian masalah sangat merugikan nelayan dimana tidak ada rasa keadilan.
“Kami mohon pada Gubernur Sulut dan DPRD Sulut agar dapat melakukan perlindungan kepada kami dari tekanan-tekanan yang tidak semestinya terjadi dalam mengembangkan usaha,” jelas Caroles juga sebagai penanggunjawab aksi. (robin)