Sonny Lela
Manado – Penamaan aset pemerintah Kota Manado yang saat ini dijadikan sarana olahraga yang berlokasi di jalan Piere Tendean Boulevard terus dipolemikkan personil DPRD Kota Manado.
Sonny Lela, ketua Fraksi Golkar menuturkan, penamaan aset Taman Berkat atau Godblees Park harus ditinjau kembali.
Pasalnya kata Lela, untuk penamaan aset harus disertakan dengan Perda dan disampaikan di hadapan rapat paripurna DPRD Manado.
“Semestinya sebelum diberikan nama, aset pemerintah kota harus disampaikan di rapat paripurna dewan untuk mendapatkan persetujuan dewan,” tutur Lela.
Dikatakannya lagi, setiap nama aset harus memiliki sejarahnya dan memenuhi ketentuan yang tidak sepihak.
“Setiap nama aset itu harus ada sejarahnya. Jangan hanya langsung diberikan begitu saja,” tegas Lela.
Terkait hal itu, kepada BeritaManado.com, Kabag Hukum pemerintah Kota Manado, Paul Sualang menjelaskan bahwa, untuk nama Taman Berkat belum sah karena masih bersifat sementara.
“Ada mekanisme memang untuk penamaan aset. Alasan kenapa lahan itu diberikan nama demikian, agar masyarakat sudah tau ternyata di Kota Manado sudah memiliki lahan yang dimanfaatkan untuk fasilitas olahraga. Jadi baru sementara saja sebelum ada ketentuan tetap,” ujar Sualang.
Ditambahkanya, proses pengalihan lahan tersebut menjadi aset pemerintah masih dalam tahapan proses. (leriandokambey)