Manado – Penamaan God Bless Park atau taman berkat diatas lahan reklamasi Boulevard yang saat ini dijadikan lokasi kegiatan olahraga, menimbulkan pertanyaan besar oleh sejumlah ketua fraksi di DPRD Kota Manado.
“Saya tidak mempersoalkan fungsi dari taman itu. Tapi yang kami pertanyakan, atas dasar apa sehingga tempat itu dinamakan God Bless Park,” kata Apriano Ade Saerang, ketua Fraksi Gerindra.
Dikatakannya lagi, harusnya mekanisme penamaan aset daerah Kota Manado tersebut harus terkoordinasi dengan lembaga dewan Manado.
“Sesuai aturan, penamaan aset harus disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Bukan hanya sepihak saja,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Fraksi Golkar, Sonny Lela pun mempertanyakan hal yang sama. Menurutnya, penamaan aset daerah harus ada nilai historisnya.
“Pemerintah menggunakan landasan atau alasan apa sehingga aset daerah tersebut dinamakan demikian. Kami tidak menentang nama tersebut. Tapi mekanisme penamaan aset yang terkesan sepihak. Setiap nama aset harus ada sejarah dan historisnya,” tandas Lela. (leriandokambey)