Manado, Beritamanado.com – Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin oleh Katim Resmib Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis pisau badik yang diduga melakukan percobaan penikaman.
Ironisnya aksi pemuda mabuk yang mencoba melakukan penyerangan tersebut dilakukan kepada anggota Resmob Polda Sulut yang notabene terlatih.
Pelaku berinisial OLT alias Oskar, 18, warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, barang bukti satu pisau badik.
Informasi dirangkum pada hari Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 02.47 Wita, terjadi percobaan penikaman di Kelurahan Malalayang tepatnya di depan mesin ATM Bank BNI jalan Sea.
Dimana ada dua orang laki-laki sedang berada di mesin ATM, kemudian datang pelaku bersama rekannya.
Saat itu juga pelaku mengeluarkan pisau badik bermaksud menikam anggota Resmob Polda Sulut yang melintas melaksanakan patroli mendapati kejadian tersebut.
Kemudian dua anggota Resmob langsung berupaya melakukan penangkapan, akan tetapi salah seorang lelaki mengejar anggota Resmob Bripda Rivan Tuuk dengan badik yang dipegangnya.
Anggota Resmob kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polda Sulut.
Dari keterangan pelaku benar dirinya membawa pisau badik dan nyaris menikan dua warga serta anggota Resmob.
“Alasan kita mo tikam, karna dorang ada bakuku. Selanjutnya kita nda tau kalu ada anggota Resmob,” singkatnya.
Katim Resmib Iptu Ahmad Anugrah membenarkan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, dan akan diproses hukum” ujar Anugrah.
Deidy Wuisan