Amurang – Menyusul merebak isu soal kawin Kontrak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), oleh beberapa crew Kapal Zaynep Sultan dari Turki tersebut, sudah mulai dipolemikkan. Ketua Pemuda GMIM Pnt Toar Pangkey, saat dimintai tanggapannya pun angkat bicara soal tersebut.
Pangkey menegaskan jika kawin kontrak tidak dibenarkan oleh Negara maupun agama. Untuk itu generasi muda diajak untuk berani menolak praktek tersebut. Termasuk juga pemerintah, gereja, terlebih pula para orang tua dimintakan peranannya mengantisipasi hal tersebut.
“ Ini membutuhkan peran serta dari berbagai pihak, untuk menanggapi masalah ini, untuk seluruh pemuda GMIM, baik yang berada di Kabupaten Minsel maupun se-Sulawesi Utara, untuk berani menolak tawaran kawin kontrak tersebut. Karena hal ini tidak dibenarkan oleh Undang-undang dan Agama, berapapun tawarannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada pekan lalu pihak Polres Minsel telah mengamankan tersangka yang diduga menjadi mucikari yang mencari anak gadis untuk dijual ke pekerja asing asal Turki yang bekerja di Kapal Zeynep Sultan. Para anak gadis diiming-imingi uang hingga 50 juta per tahun untuk dijadikan istri kontrak para pekerja asing selama bekerja di Minahasa Selatan. (sanlylendongan)